Pengertian Struktur Organisasi PAFI Kabupaten Manokwari – Perhimpunan Advokat Indonesia (PAFI) Kabupaten Manokwari merupakan organisasi profesi yang berperan penting dalam menegakkan hukum dan keadilan di wilayah tersebut. Struktur organisasi PAFI Kabupaten Manokwari dirancang untuk menjamin efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai pengertian struktur organisasi PAFI Kabupaten Manokwari, mulai dari dasar hukum hingga peran masing-masing bagian dalam organisasi.

## Dasar Hukum Struktur Organisasi PAFI Kabupaten Manokwari

Struktur organisasi PAFI KabupatenManokwari didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang organisasi profesi advokat di Indonesia, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat: Undang-undang ini merupakan dasar hukum utama yang mengatur tentang profesi advokat di Indonesia. Pasal 18 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 menyatakan bahwa organisasi profesi advokat dapat dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  • Statuta Perhimpunan Advokat Indonesia (PAFI): Statuta PAFI merupakan peraturan internal organisasi yang mengatur tentang struktur organisasi, tata kerja, dan kewenangan masing-masing organ PAFI. Statuta ini memuat ketentuan mengenai struktur organisasi PAFI di tingkat pusat, daerah, dan cabang, termasuk PAFI Kabupaten Manokwari.
  • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PAFI Kabupaten Manokwari: AD/ART PAFI Kabupaten Manokwari merupakan peraturan internal organisasi yang mengatur tentang tata kerja dan kewenangan organ-organ PAFI di tingkat cabang.

Ketiga peraturan perundang-undangan tersebut menjadi dasar hukum yang kuat bagi struktur organisasi PAFI KabupatenManokwari. Struktur organisasi yang terbangun berdasarkan aturan hukum ini bertujuan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai organisasi profesi advokat.

## Struktur Organisasi PAFI Kabupaten Manokwari

Struktur organisasi PAFI Kabupaten Manokwari terdiri dari beberapa organ, yaitu:

  • Dewan Pimpinan Cabang (DPC)
  • Dewan Kehormatan
  • Dewan Pengawas
  • Badan Pengurus
  • Badan Kehormatan

### Dewan Pimpinan Cabang (DPC)

DPC merupakan organ tertinggi di tingkat cabang PAFI Kabupaten Manokwari. DPC memiliki kewenangan untuk memimpin dan mengarahkan kegiatan PAFI di wilayah Kabupaten Manokwari.

Berikut adalah tugas dan fungsi DPC PAFI Kabupaten Manokwari:

  • Menetapkan kebijakan dan strategi organisasi di tingkat cabang.
  • Memimpin dan mengarahkan kegiatan PAFI di wilayah Kabupaten Manokwari.
  • Mewadahi aspirasi dan kepentingan anggota PAFI di wilayah Kabupaten Manokwari.
  • Melaksanakan program kerja PAFI sesuai dengan AD/ART.
  • Mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi organ-organ PAFI di tingkat cabang.
  • Melakukan koordinasi dengan DPN dan DPD PAFI.
  • Melakukan hubungan dengan instansi terkait dan stakeholder.
  • Menyelesaikan sengketa internal organisasi di tingkat cabang.
  • Menetapkan anggaran dan mengelola keuangan PAFI di tingkat cabang.
  • Melakukan pembinaan dan pengembangan profesionalisme anggota.
  • Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota.
  • Melakukan advokasi dan bantuan hukum bagi anggota yang membutuhkan.
  • Melakukan kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

DPC PAFI Kabupaten Manokwari dipimpin oleh seorang Ketua yang dibantu oleh Sekretaris dan Bendahara. Ketua DPC bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi DPC. Sekretaris bertanggung jawab atas administrasi dan tata usaha DPC. Bendahara bertanggung jawab atas keuangan DPC.

### Dewan Kehormatan

Dewan Kehormatan merupakan organ independen yang bertugas untuk mengadili dugaan pelanggaran Kode Etik Advokat yang dilakukan oleh anggota PAFI Kabupaten Manokwari. Dewan Kehormatan terdiri dari 3 (tiga) orang anggota yang dipilih oleh DPC.

Berikut adalah tugas dan fungsi Dewan Kehormatan:

  • Mengadili dugaan pelanggaran Kode Etik Advokat yang dilakukan oleh anggota PAFI Kabupaten Manokwari.
  • Memberikan rekomendasi kepada DPC mengenai sanksi yang akan diberikan kepada anggota yang terbukti melanggar Kode Etik Advokat.
  • Melakukan mediasi dan penyelesaian sengketa internal organisasi yang berkaitan dengan Kode Etik Advokat.

Dewan Kehormatan bertugas untuk menegakkan Kode Etik Advokat dan menjaga martabat profesi advokat. Keputusan Dewan Kehormatan bersifat final dan mengikat bagi anggota PAFI Kabupaten Manokwari.

### Dewan Pengawas

Dewan Pengawas merupakan organ independen yang bertugas untuk mengawasi jalannya organisasi PAFI KabupatenManokwari. Dewan Pengawas terdiri dari 3 (tiga) orang anggota yang dipilih oleh DPC.

Berikut adalah tugas dan fungsi Dewan Pengawas:

  • Mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPC dan organ-organ PAFI lainnya di tingkat cabang.
  • Memberikan rekomendasi kepada DPC mengenai perbaikan dan peningkatan kinerja organisasi.
  • Melakukan audit dan evaluasi terhadap laporan keuangan PAFI di tingkat cabang.
  • Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada DPC dan DPD PAFI.

Dewan Pengawas bertugas untuk memastikan bahwa PAFI Kabupaten Manokwari menjalankan kegiatan organisasi sesuai dengan AD/ART dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Laporan hasil pengawasan Dewan Pengawas akan dibahas oleh DPC dan DPD PAFI untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

## Peran dan Fungsi Bagian dalam Struktur Organisasi PAFI Kabupaten Manokwari

Struktur organisasi PAFI KabupatenManokwari yang terdiri dari beberapa organ memiliki peran dan fungsi yang berbeda namun saling melengkapi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai peran dan fungsi masing-masing bagian:

### Dewan Pimpinan Cabang (DPC)

DPC sebagai organ tertinggi di tingkat cabang PAFI Kabupaten Manokwari memiliki peran penting dalam mengarahkan dan mengendalikan kegiatan organisasi di wilayah tersebut. DPC bertanggung jawab atas pelaksanaan program kerja PAFI sesuai dengan AD/ART dan kebijakan yang ditetapkan oleh DPN dan DPD PAFI.

DPC juga memiliki peran penting dalam membina dan mengembangkan profesionalisme anggota PAFI Kabupaten Manokwari. DPC menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang hukum. DPC juga memberikan advokasi dan bantuan hukum bagi anggota yang membutuhkan.

### Dewan Kehormatan

Dewan Kehormatan memiliki peran penting dalam menjaga martabat dan integritas profesi advokat. Dewan Kehormatan berwenang mengadili dugaan pelanggaran Kode Etik Advokat yang dilakukan oleh anggota PAFI Kabupaten Manokwari. Keputusan Dewan Kehormatan bersifat final dan mengikat bagi anggota PAFI Kabupaten Manokwari.

Dewan Kehormatan juga berperan penting dalam menyelesaikan sengketa internal organisasi yang berkaitan dengan Kode Etik Advokat. Dengan adanya Dewan Kehormatan, diharapkan dapat tercipta iklim organisasi yang sehat dan profesional di PAFI Kabupaten Manokwari.

### Dewan Pengawas

Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam memastikan bahwa PAFI Kabupaten Manokwari menjalankan kegiatan organisasi secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan AD/ART dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dewan Pengawas berwenang mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPC dan organ-organ PAFI lainnya di tingkat cabang.

Dewan Pengawas juga berwenang melakukan audit dan evaluasi terhadap laporan keuangan PAFI di tingkat cabang. Laporan hasil pengawasan Dewan Pengawas akan dibahas oleh DPC dan DPD PAFI untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

## Hubungan Antar Organ dalam Struktur Organisasi PAFI Kabupaten Manokwari

Hubungan antar organ dalam struktur organisasi PAFI KabupatenManokwari bersifat hierarkis dan saling melengkapi. DPC sebagai organ tertinggi di tingkat cabang memiliki wewenang untuk memimpin dan mengarahkan kegiatan organisasi di wilayah Kabupaten Manokwari.

Dewan Kehormatan dan Dewan Pengawas merupakan organ independen yang bertanggung jawab kepada DPC. Tugas dan fungsi Dewan Kehormatan dan Dewan Pengawas saling melengkapi untuk memastikan bahwa PAFI Kabupaten Manokwari menjalankan kegiatan organisasi secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan AD/ART dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

## Fungsi dan Peran Organisasi PAFI Kabupaten Manokwari dalam Masyarakat

PAFI Kabupaten Manokwari sebagai organisasi profesi advokat memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan keadilan di wilayah tersebut. Berikut adalah fungsi dan peran PAFI Kabupaten Manokwari dalam masyarakat:

  • Memberikan advokasi dan bantuan hukum bagi masyarakat.
  • Melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum di wilayah Kabupaten Manokwari.
  • Menyuarakan aspirasi masyarakat dalam bidang hukum.
  • Membangun kesadaran hukum di masyarakat.
  • Meningkatkan kualitas dan profesionalitas advokat di wilayah Kabupaten Manokwari.

PAFI Kabupaten Manokwari juga berperan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kegiatan sosial dan kemasyarakatan. PAFI Kabupaten Manokwari aktif dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang kurang mampu.

## Kesimpulan

Struktur organisasi PAFI KabupatenManokwari dirancang untuk menjamin efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai organisasi profesi advokat. Struktur organisasi yang terbangun berdasarkan aturan hukum ini bertujuan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

PAFI Kabupaten Manokwari memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan keadilan di wilayah tersebut. PAFI Kabupaten Manokwari juga berperan dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

 

Baca juga artikel ini ;  Propil Persatuan Ahli Farmasi Pafi Kota Administrasi Jakarta Selatan